Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Pinta Sumbangan Untuk Pagar, Rehab WC, Dan Krimir Di Sekolah SDN 3 Karangpawitan Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Pinta Sumbangan Untuk Pagar, Rehab WC, Dan Krimir Di Sekolah SDN 3 Karangpawitan Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Pangandaran, Faktualjabar.com – UU nomor 20 tahun 2003, Pasal 34 (2), disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya dari masyarakat.

Namun kenyataannya dana BOS tidak cukup membiayai kebutuhan sekolah hingga masih banyak lembaga pendidikan yang masih tarik sumbangan dari masyarakat atau orang tua siswa wali murid.

Hal ini terjadi di SDN 3 Karangpawitan Kecamatan Padaherang, beberapa orang tua siswa saat dikonfirmasi oleh Faktualjabar.com, Sabtu (27 Mei 2023), di salah satu kediaman wali murid.

Menurut salah seorang wakil dari orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan ada perlakuan kepada anaknya tersebut menuturkan bahwa perihal adanya tarikan tersebut oleh Komite Sekolah sebesar Rp 15.000,- sejak bulan Januari tahun 2022 hingga Juni 2023 sangat memberatkan terlebih kamu rata – rata sebagai buruh tani.

Terlebih dalam acara rapat komite sekolah – orang tua siswa dan sekolah pada Rabu 17 Mei 2023 ada wacana untuk sumbangan ditarik kepada orang tua siswa sebesar Rp 10.000,- yang turun dari tahun ajaran sebelumnya.

“Alasan sumbangan tersebut karena digunakan untuk pembuatan pagar tralis, rehab WC, Kirmir jalan depan SD dan pagar karena dari pihak sekolah sudah mengajukan namun hingga sekarang belum terealisasi”, ujar beberapa orang tua siswa tersebut.

Berharap beberapa orang tua siswa terkait sumbangan tersebut ditiadakan karena sangat memberatkan mereka.

Sementara dikonfirmasi ke Halil Kepala Sekolah SDN 3 Karangpawitan, Senin (29 Mei 2023) didampingi Komite Sekolah menuturkan dirinya membenarkan adanya sumbangan tersebut yang dikelola oleh pihak sekolah, yang jumlah siswa sebanyak 101 siswa, tuturnya.

Terkait pengelolaan keuangan ada di Komite Sekolah, yang bisa menjelaskan lebih jauh, pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat, semua inisiatif komite sekolah.

Ditempat yang sama Mansub Ketua Komite Sekolah menjelaskan adanya sumbangan ini sudah dimusyawarahkan kepada para orang tua siswa wali murid dari kelas 1 sampai kelas 6 yang hadir dalam undangan, dan undangan ini bersifat terbuka selain orang tua siswa juga bisa umum, tandasnya.

Adapun yang tidak setuju mungkin dari orang tua siswa yang tidak hadir dalam undangan rapat komite sekolah, dan bisa saja belum paham, padahal dirinya terbuka jika ada yang tidak setuju atau ada yang kurang mampu dari orang tua siswa untuk menyampaikan kepadanya.

Sumbangan tersebut sebagai bentuk partisipan orang tua siswa melalui komite sekolah atas keprihatinan sarana prasarana sekolah yang cukup memprihatinkan, jelas Mansub kepada Faktualjabar.com.

Lebih jauh dikonfirmasi terkait ada tidaknya berita acara hasil rapat komite terkait sumbangan sebesar Rp 15.000,-, Ketua Komite Sekolah Mansub dan Kepala Sekolah Halil tidak memperlihatkan persetujuan keseluruhan dari orang tua siswa, dan hanya memperlihatkan absen daftar hadir.

“Tidak adanya berita acara karena menurut Mansub karena pada saat rapat komite semua menyetujui akan sumbangan Rp 15.000 tersebut”, pungkasnya (***)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Hadiri Halal Bihalal Dengan Ppdi, Wabup Pangandaran, Bangun Sinergitas

Faktualjabar.com – Bertempat di Rumah Makan Sagati Cijulang, Kamis 02 Mei 2024 Wakil Bupati Pangandaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *