Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Ferdiansyah kembali kunjungi Tasikmalaya, Serap Aspirasi Masyarakat

Ferdiansyah kembali kunjungi Tasikmalaya, Serap Aspirasi Masyarakat

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-Ferdiansyah Sekretaris MPR-RI Fraksi Partai Golkar mengadakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Aula SMK Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya Argasari Kec. Cihideung Sabtu (13/03/2021). Acara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan di hadiri oleh Camat Cihideung, Kapolsek Cihideung, Kepala Sekolah dan staf Guru SMK NU Kota Tasikmalaya, forum operator sekolah Kota Tasikmalaya, Asosiasi RT RW Kec. Kawalu, dan Tokoh masyarakat sekitar sekolah.

Ferdiansyah mengatakan ” ini merupakan kegiatan rutin badan pengkajian MPR memang tidak banyak dilakukan dan terbatas sekali tapi kegiatan yang rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap tentang ketatanegaraan,dan kegiatan ini juga adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan, kali ini kami menganggap masyarakat dan Tokoh-tokoh masyarakat kita undang supaya lebih memahami dan mendapat Informasi, yang paling penting kami juga menganggap siapa tau ada ide, ada gagasan, juga pemikiran yang jernih dari tokoh masyarakat dan guru itu untuk memberikan masukan kepada MPR khususnya badan pengkajian dan untuk dikaji lebih lanjut dalam konteks ketatanegaraan.”ungkapnya.

Harapannya tentunya ini masih banyak yang belum memahami, melalui forum ini peserta nantinya bisa menyampaikan kepada temannya. “Kepada masyarakat tentang perkembangan tugas dan fungsi MPR, karena dengan adanya Perubahan amandemen Yang sampai 4x UUD 1945 Negara republik Indonesia, maka terjadi perubahan-perubahan terhadap kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”jelas Ferdiansyah.

Ditemui dilokasi juga Narasumber kedua Ibu Ai Tin Sumartini M.Pd memberikan tanggapan terkait Kegiatan tentang penyerapan aspirasi masyarakat, ia mengatakan ” bahwa saat ini muncul berbagai pandangan yang berkembang terkait kondisi sistem ketatanegaraan Indonesia dewasa ini. Beberapa pandangan tersebut antara lain pertama bahwa UUD 1945 dirasakan perlu disempurnakan untuk mengikuti dinamika perkembangan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan kembali.

Ferdiansyah menegaskan” Wacana untuk menggunakan kembali GBHN seiring upaya menguatkan peran MPR, perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: pertama, harus diatur secara jelas siapa yang berwenang membuatnya. Kedua, dalam bentuk hukum apa GBHN dituangkan? Ketiga, jika menggunakan GBHN akan ada pertanggungjawaban Presiden kepada MPR, maka akan berpengaruh terhadap sistem pemerintahan yang selama ini dianut. Ada baiknya jika menggunakan GBHN sebab, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap secara bersamaan dan MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden sesuai amanat konstitusi, maka Presiden dan Wakil Presiden “pilihan MPR” dapat melanjutkan program pembangunan yang bersumber dari GHBN tanpa adanya benturan visi dan misi. Untuk itu, pengaturannya harus dikembalikan kepada UUD, amandemen ulang merupakan suatu keniscayaan.”Tegas Ferdiansyah.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *