Infonya Jawa barat

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com-berlokasi di hotel Amaris Kota Tasikmalaya, Kamis, 3 Maret 2021. Ferdiansyah Sekretaris MPR-RI Fraksi Partai Golkar menggelar Rapat Dengar Pendapat (DPM) bersama 150 orang peserta paguyuban RW Se Kota Tasikmalaya dan Se-Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini dengan protokol kesehatan (prokes) standar dari pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pada kesempatan tersebut, Ferdiansyah Menjelaskan materi dan ingin tanggapan dari masyarakat mengenai Prosedur Perubahan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Anggota DPR/MPR RI lima periode ini menuturkan Selama hampir dua dasa warsa perjalanan UUD 1945 hasil amandemen, antar lembaga negara mencari bentuknya yang paling ideal. Bahkan dalam perjalanannya, timbul gesekan-gesekan yang seolah-olah tiadanya batas kekuasaan antar lembaga negara.

Ferdiansyah anggota DPR/MPR RI dapil Jabar XI menegaskan Sebagai negara yang telah memasuki demokrasisasi, itu adalah sesuatu yang wajar dan sebagai konsekuensi dari perubahan yang telah menjadi pilihan bangsa ini. Gesekan itu dalam rangka mencari bentuk paling ideal, saling mengkoreksi antar lembaga. Terpenting gesekan itu tetap dalam bingkai konstitusi, meski tafsir yang terjadi berbeda-beda. Dari praktek ketatanegaraan itulah, akan ditemukan bentuk yang dapat dikatakan menuju ideal sesuai perkembangan masyarakat.(ib)

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *