Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Hari Anti Korupsi Dunia, KMRT Geruduk Balekota Tasikmalaya

Hari Anti Korupsi Dunia, KMRT Geruduk Balekota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) geruduk Balekota Tasikmalaya, adapun unjuk rasa itu dalam rangka Hari anti korupsi dunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

Ini merupakan refleksi bagi setiap bangsa didunia bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa karena membuat rakyat semakin miskin dan menderita, serta kesejahteraan berkurang. Kelaparan, kemiskinan, pengangguran, bahkan kematian adalah dampak sistemik yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para manusia yang buta agama, nurani dan kemanusiaan terhadap sesama.

Dalam pernyataan sikap KMRT, Korlap Aksi Muhammad Raffi Faja menerangkan Momentum Hari Anti korupsi Seharusnya Bisa menjadi pemantik bagi setiap orang untuk terus bersama menyuarakan Gerakan Anti Korupsi Sedikit melihat tahun-tahun Kebelakang Kota Tasikmalaya Penetapan Walikota Tasikmalaya sebagai terpidana Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Artinya harus menjadi pengawasan masyarakat pada hakikatnya masyarakat harus mengetahui apa yang terjadi sekarang ini,begitu juga tindak lanjut Kasus Korupsi Pembebasan lahan Pembangunan jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya yang kasusnya sudah divonis di pengadilan tipikor yang menyeret salah satu panitra Pengadilan Negeri Tasikmalaya harus dituntaskan dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka lainnya ” Kata Raffi melalui keterangan tertulisnya, senin (13/12/2021)

Selanjutnya, Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menyoroti salah satu permasalahan di dalam proyek jalan Lingkar utara yaitu di ijin Lingkungan dan Amdal terungkap Pada tanggal 24 September 2020 Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT) melaksanakan audiensi di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya terkait permasalahan AMDAL pembangunan jalan lingkar utara Kota Tasikmalaya.

” Dalam audensi itu dihadiri diantaranya oleh Jajaran Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya, Konsultan Amdal, Pimpinan Kantor Hukum Trah selaku Kuasa Hukum H. Maman A Farohat (korban kasus korupsi Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya) “bebernya.

Kemudian, kami menuntut Meniadakan Oknum Oknum Pemerintahan yang terlibat dalam permasalahan Proyek Lingkar utara Kota Tasikmalaya, kemudian Memperbaiki jalan Lingkungan dan Amdal Proyek Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

” meminta untuk menghentikan terlebih dahulu Pengerjaan Proyek Lingkar utara Tasikmalaya sebelum adanya kejelasan terkait Ijin Lingkungan dan Amdal ” jelasnya.

Serta Pemerintah Kota Tasikmalaya harus memberikan Contoh Tata Keloa pemerintahan yang baik supaya tidak terjadi lagi kesalahan kesalahan yang terjadi dalam proyek pembangunan ini.(ib)

About admin

Check Also

Viman dan Influencer Kota Tasikmalaya Ajak Anak Yatim Berbagi Ribuan Takjil

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Ngabagi takjil di Jalanan (Ngabatalan) part IV ini yang digagas para influencer …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *