Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / MPP dan Presidium Memanggil, Tolak Pinjaman Hutang Daerah TA 2024, Rp 350 Miliar

MPP dan Presidium Memanggil, Tolak Pinjaman Hutang Daerah TA 2024, Rp 350 Miliar

Pangandaran, Faktualjabar.com – Pasca aksi damai tanggal 29 Nopember 2023 lalu, ke DPRD Pangandaran sisakan kekecewaan bagi Masyarakat Peduli Pangandaran dan Presidium.

Tuntutan suara tidak digubris dan suara tidak didengar oleh pimpinan DPRD Pangandaran bahkan kami dituduh suversif oleh berbagai kalangan masyarakat.

Seperti disampaikan Hendris perwakilan Masyarakat Peduli Pangandaran dan Presidium kepada wartawan, kamis (07/12/2023)

Menurutnya, gerakan ini mungkin bagian kecil dari masyarakat, namun demikian MPP tetap terus berjuang untuk transparansi dan akuntable dalam tata pengelolaan keuangan daerah serta perbaikan manajerial fiskal daerah karena kami melihat dari tahun 2018 hingga 2022 defisit terus meningkat.

Oleh sebab itu kemarin para tokoh masyarakat, agama, nelayan, pemuda berkumpul dikediaman H. Supratman, Rabu 06 Nopember 2023, untuk merumuskan hal – hal yang dianggap penting untuk memberikan rekomendasi kepada pihak – pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan – kebijakan yang obyektif.

“Dari semua yang hadir maka Aski Damai ke – 2 Insya Alloh akan kami laksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 ke DPRD Pangandaran, guna meminta penjelasan terkait defisitnya fiskal keuangan daerah Kabupaten Pangandaran”,kata Hendris.

Aksi yang akan kita sampaikan, antara lain :
1. Meminta pertanggungjawaban anggota DPRD yang menyetujui terhadap pinjaman Hutang Daerah TA 2024 dan kami berharap hari Senin wajib hadir semua.
2. Tolak Pinjaman Hutang Daerah 350 M
3. Pemaparan defisit 415 Miliar oleh DPRD
4. Meminta anggota DPRD untuk mengawasi bersama masyarakat dalam penggunaan anggaran keuangan daerah dengan mengisi fakta integritas.
5. Meminta melakukan Audit Forensik secara komperhensif oleh Auditor Independen.

Harapannya aksi kali ini suara kami didengar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas).

“yang nantinya sebagai bahan pertimbangan evaluasi dan peninjauan ulang dari pengajuan pinjaman hutang daerah 350 M yang sudah disetujui oleh Pemda dan 25 Anggota DPRD Pangandaran”, pungkas Hendris. (***)

About Redaksi Faktualjabar

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *