Infonya Jawa barat
Home / Berita Jabar / Pemkab Tasik Dapatkan Penghargaan Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Tiga

Pemkab Tasik Dapatkan Penghargaan Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Tiga

Kabupaten Tasikmalaya, faktualjabar.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan penghargaan Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Tiga pada acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 pada tanggal 25 April 2018 di Jakarta. Penghargaan tersebut didapatkan berdasarkan laporan penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2016 dengan nilai 3.4185. “Penghargaan ini merupakan prestai bersama hasil kerjasama dan kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.”
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Derah Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir, M.Pd., dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-22 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, yang berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (30/4/18).

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Derah Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait Hari Otonomi Daerah ke-22 yang mengingatkan agar kepala daerah dan perangkat daerah tidak takut untuk berinovasi, karena inovasi sudah menjadi solusi berbagai persoalan di daerah.“Sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan. Inovasi bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai permasalahan di daerah tapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa di tingkat dunia,“ ujar Mendagri.
Pada peringatan Hari Otda yang bertemakan ‘Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis’ tersebut, Mendagri juga menyampaikan agar penyelenggaraan otonomi daerah harus bersih dan demokratis guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Otonomi daerah diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” kata Mendagri.

Mendagri juga mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018 mendatang di 171 daerah.“Kepada seluruh ASN, saya ingatkan untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. Pemerintah tidak akan sungkan memberi sanksi yang tegas, jika ada ASN yang mencoba-coba menjadi tim sukses calon kepala daerah tertentu,” tandasnya.

Terkait Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, intensitas dan kompleksitas bencana telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan dan kerugian yang besar. “ Kerugian yang diakibatkan bencana merupakan urusan semua pihak. Kita semua hendaknya memahami risiko dan berbagi peran dan tanggungjawab dalam menangani dampak dari bencana, “ujarnya.

About admin

Check Also

Influencer Kota Tasikmalaya ‘Ngabatalan’ bersama Viman di Tugu Bersejarah

Kota Tasikmalaya, faktualjabar.com- Sejumlah Influencer Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang ada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *